Tahallul – Tahallul merupakan tindakan mencukur rambut kepala bagi laki-laki dan perempuan yang dimana merupakan salah satu rukun wajib umroh dan haji. Rukun ini dianggap sebagai penanda dari selesainya ibadah, menandakan bahwa jamaah telah melaksanakan serangkaian rukun dengan tuntas dan kini siap untuk kembali ke kehidupan sehari-hari.

Pengertian Tahallul?

Tahallul berasal dari kata Arab yang berarti ‘membebaskan’. Dalam konteks umroh dan haji, Tahallul mengacu pada praktek mencukur rambut kepala sebagai tanda pembebasan dari keadaan ihram.

Ketika seseorang memasuki keadaan ihram, ada beberapa larangan yang harus diikuti, seperti tidak boleh memotong rambut, kuku, dan lainnya. Setelah melaksanakan rukun umroh seperti tawaf dan sa’i, jamaah membebaskan diri dari larangan ihram tersebut dengan cara mencukur rambut.

“Tahallul adalah tanda bahwa seseorang telah menyelesaikan Rukun umroh atau haji”.

Tata Cara Rukun Tahallul

Tata cara dan hukum tahallul umrah untuk laki-laki dan perempuan

1. Hukum Tahallul bagi Laki-laki

Hukum tahallul bagi laki-laki yang melaksanakan ibadah haji atau umroh adalah wajib. Hal ini dijelaskan dalam mazhab Syafi’i yang menyebutkan tidak sempurna haji atau umroh seseorang jika tidak mencukur rambutnya.

Selain itu, firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Fath ayat 27 yang menyebutkan tentang menggunduli rambut kepala dan memendekkannya dalam kondisi aman saat memasuki Masjidil Haram.

Meskipun banyak jamaah pria yang memilih untuk mencukur rambut mereka hingga botak atau gundul, ada pendapat ulama yang memberikan kelonggaran dalam hal ini dan diperbolehkan untuk mencukur sebagian saja dari rambutnya atau minimal tiga helai rambut.

Mengapa Harus Botak? Mencukur rambut hingga botak dianggap lebih utama dan mendapatkan pahala yang lebih besar, hal ini sesuai dengan riwayat dimana Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam hanya mendoakan satu kali yang mencukur sebagian rambut, sedangkan yang memotong habis rambutnya didoakan Rasulullah sebanyak tiga kali.

2. Hukum Tahallul bagi Perempuan

Hukum memotong rambut bagi perempuan juga merupakan kewajiban. Namun Perempuan tidak harus mencukur seluruh rambutnya seperti laki-laki. Cukup dengan memotong sebagian kecil rambutnya sudah dihitung sah tahalullnya.

3. Dimana Proses Mencukur Rambut Dilaksanakan?

Tahallul dilaksanakan di bukit Marwah setelah para jamaah selesai melakukan Thawaf dan Sai, tepatnya saat jamaah selesai memutari bukit Safa dan Marwah sebanyak 7 putaran. Muthawif akan memandu prosesi rukun umroh yang terakhir ini.

Jenis-jenis Tahallul

Jenis-jenis tahallul umroh dan haji

1. Tahallul Umroh

Tahallul yang dilakukan saat ibadah umroh adalah ketika prosesi rukun-rukun umroh telah selesai yaitu setelah ihram, sai, dan thawaf. Mencukur rambut sebanyak tiga helai atau mencukur gundul menjadi penanda bahwa aktivitas umroh sudah selesai dan jamaah telah terbebas dari segala larangan-larangan yang ada pada saat melaksanakan umroh.

2. Tahallul Haji

a. Tahallul Asghar (Tahallul Awal)

Tahallul Ashghar adalah tahapan pertama dari proses tahallul yang dilakukan oleh jamaah haji. pelaksanaan memotong rambut ini dilaksanakan setelah jamaah haji menyelesaikan beberapa rangkaian ibadah haji, seperti melempar jumrah aqabah dan thawaf ifadhah.

Pada tahapan ini, jamaah haji diperbolehkan untuk melakukan sebagian besar aktivitas yang sebelumnya dilarang selama berihram, kecuali hubungan suami istri.

Proses ini ditandai dengan pemotongan atau pencukuran rambut, meskipun tidak harus mencukur seluruh rambut. Bagi laki-laki, disarankan untuk mencukur gundul rambutnya, sedangkan bagi perempuan, cukup memotong sebagian rambutnya.

b. Tahallul Tsani (Tahallul Akhir)

Tahallul Tsani adalah tahapan kedua dan terakhir dari proses tahallul. Pelaksanannya dilaksanakan setelah jamaah haji menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, termasuk melempar semua jumrah dan thawaf wada’.

Pada tahapan ini, semua larangan yang berlaku selama berihram sepenuhnya diangkat, termasuk larangan hubungan suami istri. Tahallul Tsani ditandai dengan pencukuran atau pemotongan rambut, dan bagi laki-laki, disarankan untuk mencukur seluruh rambutnya.

Makna dari Memotong Rambut Saat Umroh & Haji

Makna mencukur rambut saat umroh dan haji

Mencukur rambut merupakan rukun umroh dan haji yang memiliki makna mendalam:

1. Pembersihan Diri

pembersihan diri bukan hanya diartikan sebagai sekedar tindakan mencukur rambut, tetapi memiliki konotasi yang mendalam. Mencukur rambut dianggap sebagai simbol dari proses penyucian jiwa dan hati.

Setiap helai rambut yang tercukur melambangkan pelepasan dosa, kesalahan, dan beban-beban pikiran yang mungkin telah menempel selama ini. Seperti air yang mengalir membersihkan kotoran dari tubuh, proses mencukur helai rambut ini mengajarkan jamaah untuk membebaskan diri dari segala keterikatan duniawi dan memurnikan niat hanya untuk Allah.

Ini adalah momen introspeksi, di mana seseorang diberi kesempatan untuk merenung dan memperbarui komitmennya dalam menjalani kehidupan yang lebih suci dan bertakwa. Oleh karena itu, Tahallul mengajak setiap jamaah untuk kembali “bersih” di hadapan Allah Subhanahu wa ta’ala.

2. Pengorbanan

Mencukur rambut adalah bentuk pengorbanan yang mengingatkan jamaah tentang pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Kisah mereka, yang dikenal dengan kisah pengorbanan, adalah cerita tentang kesetiaan, keimanan, dan ketundukankepada kehendak Allah. Dalam kisah tersebut, Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai bukti kesetiaannya. Meskipun pada akhirnya Allah menggantikan Nabi Ismail dengan seekor domba, makna pengorbanan tetap menjadi inti.

Dengan mencukur rambut, jamaah diingatkan kembali akan nilai-nilai pengorbanan, ketundukan, dan kepercayaan penuh kepada Allah. Tindakan ini menjadi simbol dari kesediaan seseorang untuk mengorbankan apa pun, bahkan hal yang paling berharga, demi menjalankan perintah dan kehendak-Nya.

3. Kesetaraan

Semua jamaah, tanpa memandang status sosial atau kekayaan, harus memotong rambut. Ini mengajarkan tentang kesetaraan dan kerendahan hati di hadapan Allah.

Dengan mencukur rambut, setiap jamaah diletakkan pada posisi yang sama, menghapuskan segala bentuk perbedaan duniawi dan mengingatkan bahwa di hadapan Sang Pencipta, semua manusia adalah sama.

Ini menjadi pengingat kuat bahwa kesombongan, keangkuhan, dan diskriminasi tidak memiliki tempat dalam ajaran Islam. Melalui Tahallul, jamaah diajak untuk merenungkan kembali nilai-nilai kesetaraan, kerendahan hati, dan persaudaraan, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan

Tahallul bukanlah hanya sekadar memotong rambut belaka. Mencukur rambut dimaknai sebagai simbol dari pembersihan diri, pengorbanan, dan kesetaraan di hadapan Allah. Bagi mereka yang berkesempatan untuk melaksanakan umroh atau haji, ini adalah salah satu momen yang paling emosional dan berkesan. Ini adalah saat di mana seseorang benar-benar merasa dekat dengan Allah dan merenungkan makna kehidupan sejati.