Denda Umroh / Dam – Dam adalah salah satu istilah yang seringkali muncul dalam konteks ibadah Haji dan Umrah. Meskipun istilah ini mungkin terdengar asing bagi beberapa orang, memahaminya adalah penting untuk memastikan ibadah Anda berjalan dengan lancar. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang apa itu Dam, jenis-jenisnya, serta tata cara membayarnya.
Apa Itu Dam?
Dam adalah denda atau kompensasi yang harus dibayar oleh jamaah Haji atau Umrah jika mereka melakukan pelanggaran tertentu selama pelaksanaannya. Denda ini bisa berupa menyembelih hewan, berpuasa, atau memberi makan fakir miskin.
Jenis-Jenis Denda Umroh atau Dam
Ada empat kategori Dam yang umumnya dikenakan, yaitu:
1. Tartib dan Taqdir
Jenis Dam ini dikenakan untuk pelanggaran yang dianggap ringan. Contohnya adalah tidak mengucapkan niat saat memasuki ihram atau tidak melaksanakan thawaf wada’ (thawaf perpisahan) saat akan meninggalkan Mekkah. Denda yang dikenakan bisa berupa menyembelih kambing atau berpuasa selama 10 hari.
Kejadian Umum:
- Tidak mengucapkan niat ihram
- Tidak melakukan thawaf wada’
Denda:
- Menyembelih kambing atau jika tidak mampu,
- Berpuasa selama 10 hari
2. Tartib dan Ta’dil
Jenis Dam ini biasanya dikenakan saat sepasang suami istri melakukan hubungan intim sebelum tahallul awal dalam ibadah haji. Denda yang dikenakan bisa berupa menyembelih unta, kerbau, atau sapi.
Kejadian Umum:
- Hubungan intim sebelum tahallul awal
Denda:
- Menyembelih unta, atau
- Menyembelih kerbau atau sapi, atau
- Menyembelih 7 ekor kambing, atau
- Berpuasa dengan hitungan mud dari makanan yang dibeli lalu dikalikan dengan harga satu unta
3. Takhyir dan Ta’dil
Jenis Dam ini dikenakan saat seseorang membunuh binatang buruan atau menebang pohon di Tanah Haram. Denda yang dikenakan bisa berupa menyembelih binatang, memberi makan fakir miskin, atau berpuasa.
Kejadian Umum:
- Membunuh binatang buruan
- Menebang pohon di Tanah Haram
Denda:
- Menyembelih binatang yang sebanding dengan binatang yang diburu
- Memberi makan fakir miskin yang sebanding dengan binatang yang dibunuh
- Berpuasa sejumlah hitungan mud setara dengan hewan yang dibunuh
4. Takhyir dan Taqdir
Jenis Dam ini dikenakan jika seseorang membuang rambut atau memakai pakaian yang berjahit saat dalam keadaan ihram. Denda yang dikenakan bisa berupa menyembelih kambing, bersedekah, atau berpuasa.
Kejadian Umum:
- Memotong rambut atau kuku
- Memakai pakaian yang berjahit saat ihram
Denda:
- Menyembelih satu ekor kambing
- Bersedekah kepada fakir miskin sebanyak 6 orang
- Berpuasa selama 3 hari
Tata Cara Membayar Dam
Membayar denda umroh atau Dam adalah kewajiban yang harus dipenuhi jika Anda melakukan pelanggaran selama ibadah Umroh. Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar Dam, dan berikut ini adalah penjelasannya:
1. Melalui Muthowif atau Tour Leader Umroh
Salah satu cara paling umum untuk membayar Dam adalah melalui Muthowif atau Tour Leader yang membimbing Anda selama ibadah Umroh. Mereka biasanya akan mengetahui prosedur dan tata cara yang benar dalam membayar Dam.
Langkah-langkah:
- Sampaikan kepada Muthowif atau Ustadz pembimbing tentang pelanggaran yang Anda lakukan.
- Muthowif atau Ustadz akan memberikan pilihan jenis Dam yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran kepada Muthowif atau Ustadz, baik itu berupa uang atau jenis Dam lainnya seperti hewan kurban.
- Muthowif atau pembimbing akan menyalurkan Dam tersebut kepada pihak yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau tempat penyembelihan hewan kurban.
2. Melalui Sedekah atau Puasa
Jika Anda tidak bisa membayar Dam dalam bentuk hewan kurban, Anda juga bisa membayarnya dengan cara bersedekah atau berpuasa.
Langkah-langkah:
- Tentukan jenis sedekah yang akan Anda berikan, bisa berupa uang atau makanan.
- Salurkan sedekah tersebut kepada fakir miskin atau lembaga amal.
- Jika memilih untuk berpuasa, tentukan jumlah hari puasa sesuai dengan jenis Dam yang harus dibayar.
- Lakukan puasa tersebut dengan niat membayar Dam.
3. Melalui Pihak Travel
Beberapa agen perjalanan Umroh juga menawarkan layanan untuk membantu Anda membayar Dam.
Langkah-langkah:
- Hubungi agen perjalanan Umroh Anda dan sampaikan keinginan untuk membayar Dam.
- Agen akan memberikan instruksi dan biaya yang harus dibayar.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi dari pihak travel.
- Agen akan menyalurkan Dam Anda sesuai dengan prosedur yang berlaku.
4. Melalui Pembayaran Online
Saat ini, beberapa platform online juga menawarkan layanan pembayaran Dam yang bisa memudahkan Anda.
Langkah-langkah:
- Akses platform pembayaran Dam online.
- Pilih jenis Dam yang ingin dibayar.
- Lakukan pembayaran melalui metode yang disediakan, seperti transfer bank atau kartu kredit.
- Anda akan menerima konfirmasi bahwa Dam Anda telah dibayar dan disalurkan.
Kesimpulan
Memahami Jenis-jenis denda umroh atau Dam dan bagaimana cara membayarnya adalah penting untuk memastikan ibadah Haji atau Umrah Anda berjalan dengan lancar. Dengan mempersiapkan diri dan mengetahui tata cara serta jenis-jenis Dam, Anda akan lebih siap dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama ibadah.